WELL COME

Selamat datang di alamat Blog MKKS SMA Kota Tegal

Kamis, 04 Maret 2010

BERITA PNS

Gaji PNS Naik 5 Persen

Headlines | Mon, Aug 3, 2009 at 09:35 | Jakarta, matanews.com

Pemerintah mengusulkan untuk menaikkan penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen pada tahun 2010.

Kenaikan itu dialokasikan dalam anggaran belanja pegawai pada APBN 2010 sebesar Rp161,7 triliun atau naik 21 persen dari APBN 2009 sekitar Rp133,7 triliun.


“Di samping belanja kementerian negara/lembaga, prioritas alokasi anggaran pada 2010 juga untuk belanja pegawai, subsidi, pembayaran bunga utang, dan belanja barang,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pidato Pengantar RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Kenaikan anggaran untuk belanja pegawai menurut Presiden Yudhoyono dilakukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan untuk memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13, serta kenaikan uang makan/lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari.

Sedangkan kenaikan uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat diberikan dari Rp15.000/hari kerja menjadi Rp20.000/hari kerja.

Dengan perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan pada periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah meningkat 2,5 kali, yaitu dari Rp674.000 per bulan pada 2004 menjadi Rp1.721.000 pada tahun 2009.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 mendatang, Pemerintah merencanakan untuk memberikan remunerasi pada beberapa Kementerian/Lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi.

Diharapkan pada tahun 2011 nanti, seluruh proses reformasi birokrasi akan tuntas dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga. (*AN)
Baca selanjutnya.... »»

KONTROVERSI UN

KONTROVERSI UN
Oleh: MELANI

Seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan pendidikan nasional kini tengah bergembira, sehubungan dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Perkara No. 2596 K/Pdt/2008 tertanggal 14 September 2009 yang memutuskan, menolak permohonan kasasi pemerintah terkait dengan Ujian Nasional (UN).

Sejak digulirkannya Ujian Akhir Nasional (UAN) pada 2002 untuk tingkat SLTP dan SLTA yang kemudian pada 2005 berganti nama menjadi UN, banyak masalah yang kerap menimbulkan kontroversi. Masalah tersebut terjadi karena UN menyamaratakan soal ujian di seantero nusantara baik itu untuk siswa sekolah di kota besar maupun daerah terpencil yang fasilitas sekolahnya tentu saja jauh berbeda dengan kota besar sehingga dirasakan sangat tidak adil. Di samping itu, UN selalu ditengarai dengan kecurangan-kecurangan.

Oleh karena itu, kita patut mengacungkan jempol untuk Majelis Hakim MA yang memutuskan perkara terkait UN dengan menjunjung tinggi hak atas pendidikan bermutu bagi seluruh siswa Indonesia yang merupakan hak asasi manusia (HAM). Juga acungan jempol patut diberikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutus perkara UN dengan benar dan adil. Semoga putusan yang dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat menyangkut UN tersebut dapat menjadi tonggak sejarah bagi seluruh hakim, baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, serta kasasi untuk selalu menciptakan putusan yang bermoral, bermutu, dan berkeadilan jauh dari mafia hukum.
Apresiasi juga patut diberikan kepada para penggugat, yaitu masyarakat beserta kuasa hukumnya yang telah mengajukan gugatan perdata berupa citizen law suit terkait UN dengan mengorbankan waktu, biaya, tenaga, dan pikiran serta gigih memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi perkembangan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik.

Proses hukum di bumi pertiwi ini memang menyita waktu cukup lama. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara terkait UN 2006, tanggal 21 Mei 2007, yang pada intinya menyatakan para tergugat telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN dan majelis hakim memerintahkan kepada para tergugat agar meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia, sebelum melaksanakan UN. Meski UN 2007 tidak lebih baik dari UN 2006, pemerintah tetap tidak mau menerima kekalahan dan mengajukan banding. Pada 6 Desember 2007, PT DKI Jakarta menjatuhkan vonis berupa penolakan terhadap permohonan banding pemerintah dan menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Pemerintah tetap tidak mau menerima putusan banding tersebut dan mengajukan kasasi ke MA serta tetap melaksanakan UN 2008 dan UN 2009. Pelaksanaan UN 2008 maupun 2009 pun diwarnai berita-berita miring tentang kecurangan-kecurangan.

Sama halnya dengan banding, kasasi adalah upaya hukum biasa, tetapi kasasi adalah upaya hukum biasa yang terakhir yang dapat diajukan para pihak yang bersengketa. Oleh karena itu, putusan kasasi bersifat in kracht van gewijsde (mempunyai kekuatan hukum tetap).

Peninjauan kembali

Peninjauan kembali (PK) berasal dari hukum Belanda yang disebut dengan istilah request civil untuk perkara perdata dan herziening untuk perkara pidana. PK untuk perkara perdata diatur di dalam Pasal 66 ayat (2) UU No. 14/1985 jo. UU No. 5/2004 jo. UU No. 3/2009 tentang Mahkamah Agung yang menyatakan, permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan.

Dalam mengajukan PK, pemohon harus memiliki alasan-alasan yang tercantum dalam Pasal 67 UU MA, antara lain harus ada novum (bukti baru) atau adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata. PK dapat diajukan dalam tenggang waktu yang tercantum dalam Pasal 69 UU MA, yaitu 180 hari setelah ditemukannya novum atau 180 hari sejak putusan pengadilan diberitahukan apabila alasan PK adalah kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata.

Sesuai dengan khitah pendidikan yang harus selalu memberikan suri teladan, masyarakat tengah menanti kearifan Menteri Pendidikan Nasional untuk menghormati dan segera melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terkait UN secara legowo, dengan mencabut Peraturan Mendiknas No. 75 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan UN 2010, lalu menyerahkan kelulusan siswa tahun 2010 pada sekolah masing-masing sesuai dengan amanat UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta memperbaiki kondisi pendidikan di seluruh penjuru tanah air.

Sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU MA, terlepas dari diajukan atau tidaknya PK, eksekusi (pelaksanaan putusan pengadilan) dapat segera dilaksanakan, setelah pemberitahuan resmi putusan MA diterima oleh para pihak yang berperkara. Pembatalan pelaksanaan UN 2010 secara sukarela oleh Mendiknas atau bila perlu dengan dilakukan upaya paksa melalui permohonan eksekusi dari para penggugat, diharapkan dapat mengakhiri kontroversi UN 2010 yang telah membuat masyarakat terutama siswa, orang tua, dan guru kebingungan.
Baca selanjutnya.... »»

KEPRIHATINAN

HOT!! Terkuak, 20 Siswi SMPN Tambora Jadi PSK di Kalijodo

SEBANYAK 20 siswi sebuah SMP negeri di Tambora, Jakarta Barat, kerap mangkal menunggu pria hidung belang di lokasi prostitusi liar. Para siswi ini nekat terjun ke dunia malam agar memiliki uang dan handphone (HP) model terakhir.

Adanya siswi SMP negeri di Tambora yang menjajakan diri di lokasi prostitusi ini dipergoki oleh guru sekolah bersangkutan. Beberapa waktu lalu, sang guru mengikuti razia wanita pekerja seks komersial (PSK) di Sunter, Jakarta Utara.

Razia ini dilakukan aparat Tramtib Pemprov DKI. Sang guru terkejut ketika salah satu wanita malam yang terjaring razia adalah anak didiknya yang duduk di kelas dua. Si murid mengaku dirinya telah enam bulan menjajakan diri. Dia juga mengatakan ada 19 rekannya yang juga terjun ke dunia malam dan mangkal di lokasi prostitusi liar Kalijodo di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara atau tak jauh dari sekolah mereka. Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga para siswi tersebut korban sindikat perdagangan manusia. Mereka dibujuk sedemikian rupa agar mau terjun ke dunia malam. Arist mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini.

Punya uang

Berdasarkan pengakuan siswi yang terjaring razia PSK di Sunter, pihak sekolah memanggil 19 siswi yang mangkal di Kalijodo. Para siswi mengaku nekat terjun ke dunia malam karena silau oleh seorang rekan yang nyambi menjadi PSK sehingga memiliki banyak uang dan barang-barang berharga mahal.Gayung bersambut. Si siswi merangkap PSK tersebut bersedia menyalurkan kawan-kawannya. Dia menghubungi pengelola sebuah warung sekaligus tempat penginapan sederhana di Kalijodo. Tak lama kemudian, hampir tiap malam, ke-19 siswi SMP tersebut mangkal di Kalijodo. Informasi yang dihimpun Warta Kota menyebutkan, sejauh ini pihak sekolah belum memberikan sanksi terhadap ke-20 siswi itu. Namun, saat pembagian rapor, akhir pekan lalu, orangtua ke-20 siswi tersebut diminta menjaga putrinya lebih ketat. Imbauan serupa juga disampaikan kepada para orangtua murid lainnya.In, orangtua murid SMP tersebut, mengatakan awalnya dia tidak percaya ada siswi sekolah tersebut yang menjajakan diri di lokasi prostitusi. Setelah bertanya ke sana kemari, In percaya bahwa ada siswi sekolah tersebut yang menjual diri. "Kami diminta untuk menjaga putri kami agar tidak terjerumus dalam dunia hitam. Sebab sudah ada 20 pelajar yang terjerumus," katanya, Jumat (26/12).

Geger
Kabar tentang 20 siswi yang nyambi jadi wanita penghibur ini menggegerkan masyarakat yang tinggal di dekat SMP negeri tersebut. AG, warga Jembatanbesi, Tambora, mengatakan bahwa kabar tentang 20 siswi SMP yang menjajakan diri di lokasi pelacuran bukanlah kabar bohong. "Saya tahu dari guru yang ikut dalam razia itu," katanya, kemarin. AG menambahkan, "Menurut guru tersebut, razia dilakukan di Sunter, Jakarta Utara. Salah satu PSK yang tertangkap adalah siswi sekolah ini." Kaum ibu yang tinggal di Jembatanbesi juga membicarakan ulah para siswi tersebut. "Saya tahu ini dari para orangtua murid sekolah itu," kata Ny Yuli, warga setempat. Yuli mengaku terperanjat ketika mendengar untuk pertama kali ada siswi SMP negeri di Tambora yang nekat menjadi PSK. "Mereka itu kan masih anak-anak, tapi mengapa bisa sampai demikian," tuturnya.Hingga kemarin Warta Kota belum mendapat penjelasan dari pihak sekolah bersangkutan. Kemarin siang, ketika mendatangi sekolah tersebut, Warta Kota tak menjumpai kepala sekolah maupun guru. "Sekolah libur sampai 4 Januari. Sekolah mulai lagi tanggal 5 Januari," kata Rika, orangtua murid sekolah itu.Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Barat AKP Sri Lestari mengaku belum mengetahui adanya kasus siswi sebuah SMP di Tambora yang menjajakan diri di Kalijodo maupun Sunter. "Saya prihatin dengan kejadian ini. Saya akan mengecek kebenarannya," katanya, kemarin. Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Sukesti Martono juga mengaku belum mengetahui kasus tersebut. "Saya akan pastikan dulu kebenarannya. Kalau bisa jangan disebarluaskan dulu," katanya, kemarin.Peran orangtua. Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga para siswi sebuah SMP negeri di Tambora tersebut merupakan korban sindikat perdagangan manusia. "Saya menduga ini ada sindikatnya, mereka terus merekrut remaja hingga jumlahnya banyak seperti itu," ujarnya ketika dihubungi semalam. Arist juga mengatakan, dari sisi kejiwaan, remaja sangat labil dan mudah dipengaruhi, termasuk dipengaruhi untuk berbuat di luar norma kesusilaan. Kaum remaja semakin mudah terpengaruh jika diiming-imingi hadiah berupa handphone dan uang. "Mereka itu belum mengerti benar apa yang mereka lakukan, sehingga keperawanan tidak lebih mahal dari sebuah handphone. Terjadinya situasi ini juga pengaruh konsumerisme di kalangan remaja," kata Arist. Menurut Arist, usia remaja bukanlah usia yang harus terbebani dengan problem mendapatkan uang untuk hidup. Namun akibat konsumerisme maupun hedonisme, banyak remaja yang kini termotivasi mendapatkan uang dan barang yang lebih baik dari teman-temannya. Di sisi lain, sang orangtua tidak mau ataupun tidak mampu memenuhi tuntutan gaya hidup anaknya.

Menghadapi anak usia remaja, kata Arist, orangtua harus memberikan perhatian lebih dan mendampingi anaknya dalam menghadapi konsumerisme. Para orangtua juga harus curiga ketika sang anak berubah gaya hidupnya, misalnya pulang malam atau punya banyak uang tanpa asal yang jelas."Mungkin juga si anak ganti-ganti HP dan tidak lagi meminta uang jajan. Ini harus mendapat perhatian orangtua. Sesibuk apa pun orangtua, harus ada komunikasi dengan anak," kata Arist.

Ingin Hidup Mewah, 25% Pelacur Sukabumi adalah Siswi Sekolah!!



Sekitar 25 persen dari 239 wanita pekerja seks (WPS) langsung di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berasal dari kaum pelajar yang disebabkan oleh keinginan hidup mewah.
(Antaranews-Jakarta,2 Desember 2009)

Sebanyak 20 siswi sebuah SMP negeri di Tambora, Jakarta Barat,kerap mangkal menunggu pria hidung belang di lokasi prostitusi liar. Para siswi ini nekat terjun ke dunia malam agar memiliki uang dan handphone model terakhir.
(Kompas-Sukabumi, 27 Desember 2008.)

Dua berita di atas terjadi pada tempat dan tahun berbeda. Satu di ibukota pada 2008, sedangkan satu lagi terjadi 2009 di sebuah kota yang terletak 115 km sebelah selatan Jakarta. Kedua berita tersebut berbicara tentang prostitusi kalangan pelajar. Dan kedua motif prostitusi pelajar tersebut sama yakni munculnya paradigma "gaya hidup mewah/konsumerisme mewah dan seks bebas".

Paradigma ‘gaya hidup mewah/konsumerimse" ini begitu cepat merasuki generasi muda terutama kaum pelajar yang berada di perkotaan, dan tidak tertutup kemungkinan di daerah jauh dari perkotaan mengingat begitu cepatnya 'sosialisasi' paradigma ini melalui teknologi multimedia (TV, majalah, internet). Meskipun Sukabumi berjarak 115 km dari Jakarta, toh sudah ditemukan pelajar yang bertindak menyimpang. Bagaimana tidak, tidak hanya seks bebas (free sex) yang menjadi hal biasa bagi sebagian kalangan remaja di perkotaan, namun transaksi prostitusi sudah terang-terangan terjadi pada anak-anak dibawah umur (17 tahun).

Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa :
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
- Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
- Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
- Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan.
(Nusantaraku, Desember 2008.)

Pelacur Kalangan Pelajar, Melacur Karena Gaya Hidup Mewah

Kata PSK atau pekerja seks komersial selama ini dialamatkan bagi mereka yang melacurkan diri karena faktor ekonomi atau sebagai profesi. Karena kondisi ekonomi yang tertekan, maka banyak wanita yang melacurkan diri untuk menghidupi keluarga atau ‘terpaksa' karena tidak ada lapangan pekerjaan. Namun dari sekian banyak tipe PSK ini, tidak sedikit dari mereka yang telah terjebak oleh mafia perdagangan manusia atau mengalami frustasi luar biasa. Mereka ini menjadi korban ekonomi dan kejahatan perdagangan manusia.

Bila PSK selama ini diasosiasikan sebagai pekerja demi memenuhi kebutuhan hidup mendasar, namun beberapa tahun terakhir, menjadi PSK tidak semata-mata lagi karena faktor ekonomi. Moti para siswi sekolah yang menjajahkan diri dengan harga beragam dari Rp 150.000 hingga beberapa juta mulai bergeser. Menurut Korlap Gerakan Narkoba dan AIDS (GPNA) Kota Sukabumi, Den Huri, menyebutkan bahwa terjadi pergeseran motif, dari faktor ekonomi menjadi gaya hidup mewah.

"Dulu, penyebab para pelajar menjadi WPS lantaran faktor ekonomi. Namun, saat ini mulai bergeser menjadi gaya hidup mewah"
Den Huri, Korlap GNPA Sukabumi (Antaranews)

Menurut Den Huri, para pelajar yang kurang mampu tergiur dengan temannya yang memiliki barang mewah, seperti handphone dan lainnya, sehingga mereka berkeinginan untuk menjadi PSK. Aktivitas PSK para pelajar dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan fasilitas ponsel. Mereka tidak menjajakan dirinya secara terbuka seperti PSK lainnya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah PSK di Kota Sukabumi mencapai 776, yang terdiri dari PSK langsung sebanyak 239 orang dan PSK tidak langsung (sampingan) sebanyak 537 orang. Dari 239 orang PSK langsung tersebut, 25% atau 60 orang PSK tersebut berasal berasal dari kaum pelajar. Para pelajar ini melacurkan diri lebih disebabkan oleh keinginan hidup mewah.

Melacur Keperawanan, Siswi SMP Tambora dihargai Rp 2 Juta

Pernyataan dan data yang disampaikan Den Huri tersebut tidaklah jauh dari realitas yang dialami oleh pelajar SMP pada akhir tahun 2008 silam. Sebanyak 20 siswi SMP Tambora (umumnya kelas 3 SMP) yang sering mangkal daerah Kalijodo dapat dijaring setelah salah satu siswi tertangkap basah oleh satpol PP DKI Jakarta bersama pihak-pihak terkait (SuryaOnline). Setelah melalui penelusuran panjang, para pelajar ini akhirnya mengakui bahwa mereka masuk ke dunia prostitusi karena "tidak tahan melihat" gaya hidup mewah dari rekan-rekannya dari orang kaya. Para siswi ini nekat terjun ke dunia malam hanya karena ingin memiliki uang, barang-barang mewah termasuk handphone model terakhir.

Hasrat yang tinggi untuk memiliki barang mewah tersebut disambut oleh para mucikari sebagai ‘gayung bersambut', menjadikan ini peluang emas meraup keuntungan. Transaksi seks ABG ini dikoordinasi beberapa mucikari yang biasa beroperasi di Lokasari, Jakarta Barat. Melalui mucikari inilah para siswi yang masih di bawah umur itu dipertemukan dengan pria-pria hidung belang. Dari pengakuan beberapa siswi tersebut diketahui bahwa petualangan mereka diawali dengan menjual keperawanan kepada pria hidung belang Rp 2 juta (SuryaOnline). Setelah keperawan mereka terjual seharga Rp 2 juta, lalu para siswi 15-an tahun ini meneruskannya menjadi penjaja seks dengan tarif setiap kencan Rp 300.000.

"Sekarang gue lagi jomblo. Sudah dua tahun putus. Sakit juga! Habis pacaran empat tahun, dan sudah kayak suami-istri. Dulu, tiap kali ketemu, gejolak seks muncul begitu saja. Terus ML (making love) deh. Biasanya kita lakuin kegiatan itu di hotel. Kadang di rumah juga, kalau orang rumah lagi pergi semua. Kalau rumah nggak lagi sepi ya paling cuma berani ciuman dan raba sana-sini. Buat gue, semua itu biasa. Gue nglakuinnya karena merasa yakin doi bakal jadi suami gue. Gue nggak takut dosa. Kan kita sama-sama mau.."
-Pengakuan Neila (nama samara), pelajar kelas sebuah SMA di Jakarta Timur sehabis UAN

Baca selanjutnya.... »»

TUNJANGAN PROFESI

Tunjangan Profesi via Pemda
Bersamaan dengan Gaji

SEMARANG - Sebelumnya, tunjangan profesi guru selalu dibayarkan melalui dinas pendidikan provinsi. Namun mulai tahun ini tunjangan itu akan dibayarkan langsung melalui pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Proses pembayarannya pun bersamaan dengan gaji.


Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto menyatakan langkah itu untuk menghindari pungutan liar. Dia juga telah mengimbau seluruh pemimpin daerah, baik kabupaten maupun kota di provinsi ini, untuk membayarkan tunjangan profesi guru sesuai dengan jadwal. “Jangan ada pungutan atau pengembalian sebesar apa pun,” ujarnya.

Dia mengemukakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh pemimpin daerah. Dalam surat itu disebutkan, Dinas Pendidikan tidak menarik atau menerima pengembalian dana tunjangan profesi.

“Kami mengimbau para pemimpin daerah tidak memercayai siapa pun yang memungut. Kami telah mendidik para guru secara profesional. Jadi mereka pun harus bersikap profesional,” katanya.
Dari DAU Tunjangan profesi bagi para guru yang semula berasal dari dana dekonsentrasi, tutur dia, mulai tahun 2010 akan bersumber dari dana alokasi umum (DAU). pembayaran tunjangan itu bersamaan dengan pembayaran gaji.
Tahun lalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi dana Rp 1,4 triliun. Dana sebesar itu membayar tunjangan profesi bagi 29.703 guru yang telah lulus sertifikasi dan telah memperoleh surat keputusan.

“Namun kami belum mengetahui besaran anggaran untuk membayar tunjangan profesi tahun ini. Apalagi ada peningkatan jumlah guru yang telah lulus sertifikasi,” kata dia.

Sementara itu, Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi, menilai kebijakan itu setidaknya dapat menjawab persoalan pembayaran tunjangan profesi guru yang sering tak sesuai dengan peraturan. Pembayaran tunjangan profesi guru bersamaan dengan pemberian gaji bisa memperlancar dan efektif. Namun tentu butuh data akurat untuk menjamin kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan harapan.

“Permasalahan dalam pembayaran tunjangan profesi guru tidak hanya disebabkan oleh faktor birokrasi. Namun juga karena para guru kurang responsif dalam melengkapi persoalan administrasi,” ujar dia.(J8-53)
Baca selanjutnya.... »»

KECERDASAN EMOSIONAL

Sekolah Menumbuhkan Kecerdasan Emosional

Oleh : Ma’as Shobirin

Kemerdekaan tawuran antarsiswa sekolah akhir-akhir ini mengundang perhatian khusus masyarakat. Sebagian menganggap ada kesalahan dalam penerapan sistem pendidikan di Indonesia sehingga perilaku siswa menyimpang dari norma kesusilaa


Tawuran, pencurian, bahkan penodongan makin mencoreng muka dunia pendidikan. Tampaknya hampir tak ada perbedaan antara anak yang terdidik dan tak terdidik.

Keadaan semacam itu memicu kegelisahan masyarakat, khususnya orang tua. Tak ayal, muncul keyakinan fenomena itu akan melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap wibawa dunia pendidikan.

Bila akar permasalahan dan jalan keluar permasalahan itu tak segera dicari, bisa jadi pendidikan di Indonesia hanya akan menjadi simbol. Dan, sekolah dianggap tak berperan signifikan dalam pembentukan pribadi manusia seutuhnya.

Berbagai masalah muncul di dunia pendidikan dalam membentuk kepribadian siswa. Sebab, dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kurang dalam membina kecerdasan emosional siswa. Karena itu, perlu penguatan dan tindak lanjut dalam mewujudkan kecerdasan emosional.

Kecerdasan emosional merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses pendidikan. Dengan kecerdasaan emosional, diharapkan peserta didik dapat membangun sikap terpuji yang muncul dari hati dan akal.

Itulah sikap kasih sayang, empati, kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Kecerdasan emosional adalah potensi psikologis yang bersifat positif dan perlu dikembangkan. Dalam ranah pendidikan, berbagai ciri yang menandakan kecerdasan emosional terdapat dalam tingkah laku “akhlak”. Akhlak menjadi tolok ukur utama karena merupakan wujud kecerdasan emosional.

Banyak pakar menilai kecerdasan emosional menempati posisi teratas dalam menentukan keberhasilan seseorang. Sebab, ditengarai kecerdasan emosional memungkinkan seseorang dapat membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan orang lain.

Sejalan dengan pernyataan itu, sekolah sebagai tempat pembentukan karakter seseorang harus mampu mewujudkan kecerdasan emosional siswa.
Ada beberapa cara untuk menumbuhkan kecerdasan emosional. Pertama, sekolah harus mengarahkan siswa untuk merespons berbagai macam masalah yang muncul di masyarakat.

Dengan demikian, tak ada dinding pemisah antara dunia pendidikan dan dunia kehidupan di masyarakat.

Kedua, memberikan pengetahuan tentang arti penting komunikasi dan kepedulian terhadap sesama sehingga siswa termotivasi lebih banyak bersosialisasi dengan orang lain.

Ketiga, guru hendaknya tak henti-henti menumbuhkan optimisme dan percaya diri pada siswa, sehingga tak muncul sikap minder, mudah putus asa, ketika berhadapan dengan berbagai persoalan hidup.

Kecedasan emosional merupakan bagian dari potensi manusia yang harus dimunculkan oleh dunia pendidikan. Jadi, kelak, terbentuk siswa yang bisa mengamalkan nilai-nilai kebajikan sesuai dengan fitrah manusia. (53)

- Ma’as Shobirin SPdI, guru MA Uswatun Hasanah, Tugu, Semarang
Baca selanjutnya.... »»

PRA UN SMA

Pelaksanaan Latihan UN Tak Serempak
TEGAL-Pelaksanaan latihan UN atau Pra-UN I SMA/MA negeri dan swasta di Kota Tegal tidak serempak. Terbukti, baru dua SMA yang menyelenggarakannya, yakni RSBI SMA Negeri 1 dan SMAN 3 mulai Senin (25/1) lalu.


Latihan akan berlangsung selama lima hari. Akibat pelaksanaan yang tak serempak, siswa kelas X dan XI yang diliburkan juga tak berbarengan.

Kepala SMAN 5 Drs Rismono MPd mengatakan, pihaknya baru akan mengadakan Pra-UN I pada 8 Februari 2010. Latihan juga akan diadakan selama lima hari. Meski Pra-UN II akan diadakan secara serempak pada 22-26 Februari 2010, pelaksanaan Pra-UN I tak mempengaruhi.

Wakil Kepala SMAN 4 Drs Syahlan Rosyidi mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan Pra-UN I pada 1-5 Februari. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh SMAN 2.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Menengah Atas Drs Surono kemarin mengakui, pelaksanaan Pra-UN I diserahkan kepada masing-masing SMA.

Namun dia juga kaget karena pelaksanaannya ternyata tak serempak. Meski Pra-UN I diadakan sendiri oleh sekolah, lanjut dia, hasilnya harus tetap dievaluasi. ”Padahal evaluasi itu kan membutuhkan waktu,” ujar Kepala RSBI SMAN 1 itu.

SMAN 1 secepatnya mengadakan latihan agar siswa memiliki persiapan lebih lama dalam menghapai Pra-UN II. Kepala SMAN 3 Drs Wuryanto belum berhasil dihubungi, namun staf Tata Usaha Ny Deni mengakui pra-UN dilaksanakan mulai Senin.

Tentang siswa kelas X dan XI yang diliburkan, Surono mengatakan mereka diminta belajar di rumah. (aj-45)


Baca selanjutnya.... »»